LPG 3 Kg Paling Besar Menyerap Belanja Subsidi

LPG 3 Kg Paling Besar Menyerap Belanja Subsidi
Dokumen Fakta.com/Adelia Bayumurti

KORPORAT.COM, Jakarta - Masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP mulai 1 Juni 2024. Aturan ini merupakan keputusan pemerintah untuk menyalurkan subsidi tepat sasaran.

Terlebih, LPG 3 kg menjadi yang paling besar menyerap belanja subsidi. Per April 2024, nilainya mencapai Rp19,93 triliun dan akan terus membesar seiring keinginan pemerintah mendorong konversi gas dari minyak tanah.

DATA
UPDATES