Kemlu: 3.354 Kasus Online Scam Ditangani Selama 2024

INFORMASI.COM, Jakarta – Kasus online scam turut menjadi perhatian Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Selama 2024, Kemlu telah mengatasi ribuan kasus penipuan online.
Ratusan di antara kasus online scam adalah indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Tahun 2024, kami menangani 3.354 kasus online scam dan ini dari jumlah kasus tersebut 183 di antaranya indikasi juga terkait dengan TPPO,” kata Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Kemlu: 157 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar NegeriArrmanatha berkata skema tukar kepala menjadi rekrutmen yang digunakan dalam penipuan online Dengan begitu. Korban, lanjut dia, harus mencari pengganti untuk bisa lepas dari pelaku.
“Korban diharuskan me-recruit penggantinya untuk bisa bebas dari jaringan para online scammer,” kata dia.
Selanjutnya, lanjut Arrmanatha, Kemlu juga telah menangani 314 kasus TPPO. Rinciannya, 131 kasus yang berkaitan dengan TPPO tradisional dan 183 berkaitan dengan penipuan online.
WNI Meninggal Akibat Ditembak APMM Bertambah Jadi 2 Orang, Kemlu Akan Lakukan Tes DNAArrmanatha memerinci, kasus itu paling banyak di Asia Tenggara, yaitu 216 kasus dan Timur Tengah 80 kasus. Kasus TPPO juga ditemukan di wilayah lain sebanyak 18 kasus. Para korban TPPO datang dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumatra Utara, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Banten, dan Jakarta.
Dia berkata, pihaknya meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, seperti Kementerian Polhukam, Polri, dan, Ditjen Imigrasi.
“Selain itu, kita juga terus melakukan upaya kampanye publik untuk menginformasikan skema-skema kasus yang mereka harus waspadai,” kata Arrmanatha.
(Penulis: Hanun Rifda Arabella)