Bantuan Pangan Meluncur hingga Juni, Setelahnya Tergantung Kondisi APBN

Oleh Andry Winanto - korporat.com
17 Februari 2024 07:12 WIB
Foto: Fakta.com/Andry Winanto

KORPORAT.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan disebutkan turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penyaluran bantuan pangan pemerintah di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada hari ini.

Menurut Mendag, pemerintah melanjutkan program bantuan melalui pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga Juni 2024 mendatang.

“Tadi saya mendampingi Bapak Presiden menyalurkan beras dari program Bantuan Pangan CBP untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah Cibitung, Bekasi. Presiden menekankan bakal melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/2/2024).

Mendag Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, menyebut pelaksanaan untuk bulan-bulan setelahnya akan memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu. 

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, BI Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

“Akan lihat kondisi APBN,” tutur dia.

Zulhas menjelaskan, saat ini stok beras yang berada di gudang Bulog cukup melimpah. Dalam catatanya, bahan pangan pokok itu masih tersedia sekitar 1 juta ton.

“Pemerintah siap menyalurkan beras Bulog baik melalui program bantuan pangan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras di tingkat konsumen,” katanya.

Mengutip informasi yang dilansir Kementerian Keuangan, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) di APBN 2024 adalah sebesar Rp496,8 triliun. Angka itu lebih tinggi 13,1% jika dibandingkan dengan APBN 2023 yang sebesar Rp439,1 triliun.

Dana perlinsos ini terdiri dari berbagai program, diantaranya untuk bansos sembako, bantuan iuran BPJS, subsidi BBM, bantuan langsung tunai (BLT), hingga subsidi bunga KUR.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//