Mengintip Kekayaan Presiden Joko Widodo yang Kian Bertambah
KORPORAT.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo melaporkan kepemilikan harta dan kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantakan Korupsi (KPK), Maret 2024. Harta yang dilaporkan merupakan kepemilikan per periode tahun 2023.
Dalam laporan harta kekayaannya, diketahui ada penambahan nilai harta kekayaan Presiden Jokowi pada 2023 dari periode tahun 2022. Harta Jokowi naik 16,3 persen dari Rp82,3 miliar pada 2022 menjadi Rp95,8 miliar.
Apa saja harta Jokowi yang dilaporkan dalam LHKPN itu? Simak infografisnya, ya!
Popular
Place your ads here
Komentar (0)
Login to comment on this news