38 Negara Dukung Indonesia Masuk OECD, Jokowi: Permudah Akses Investasi
KORPORAT.COM, Jakarta - Sebanyak 38 negara yang tergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mendukung Indonesia utnuk menjadi anggota. Hal itu pun membuat gembira Presiden Joko Widodo yang memang ingin betul masuk OECD.
Menurut Presiden, dengan menjadi anggota OECD, Indonesia bisa mengakses lebih luas lagi investasi global dan sumber daya keuangan internasional. Apalagi, kata Presiden, anggota OECD adalah negara-negara maju.
“Kita harapkan dengan kita masuk ke sana, ini akan mudah mengakses ke investasi, mudah mengakses ke lembaga-lembaga internasional yang bermanfaat bagi negara kita,” kata Presiden di Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
Indonesia Menuju Keanggotaan OECDSelain itu, Presiden juga menambahkan bahwa keanggotaan di OECD akan membantu Indonesia menghindari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap. Bergabungnya Indonesia ke OECD juga diharapkan mampu mendorong transisi Indonesia menjadi negara maju.
"Memang di situ aturan mainnya banyak sekali yang harus kita ikuti dan ini akan mendisiplinkan kita untuk bisa masuk ke tujuan kita menjadi negara maju," ungkap Presiden.
Keanggotaan Penuh RI di OECD Potensial Membawa Manfaat PerpajakanSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa 38 negara anggota dari OECD telah menyetujui Indonesia untuk masuk menjadi salah satu anggota organisasi itu.
Menko Airlangga juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima peta jalan bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD dalam pertemuan dengan anggota OECD di Paris, pekan lalu.
"Saya minggu lalu di Paris menerima secara resmi road map (peta jalan) dari mereka. Dua negara yang mendapatkan road map, satu Indonesia, yang kedua Argentina," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (11/5/2024).
Komentar (0)
Login to comment on this news