63.806 Orang Kena PHK pada 2023
KORPORAT.COM, Jakarta - Tenaga kerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2023 mencapai 63.806 orang. Fakta ini tertuang dalam Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dirilis Senin (15/1/2024).
Jika dibandingkan dengan tahun 2022, maka jumlah tenaga kerja yang ter-PHK pada 2023 melesat 154,06%. Pada 2022, jumlahnya hanya mencapai 25.114 orang.
IKM Serap 65% Tenaga Kerja Industri Selama 2023Kemnaker mengungkapkan, tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat. Jumlahnya 19.222 orang atau setara dengan 30,13% dari jumlah keseluruhan.
Jawa Barat melanjutkan sumber tenaga kerja ter-PHK terbanyak pada 2022. Saat itu, jumlahnya mencapai 4.629 orang.
Meski Serap Jutaan Tenaga Kerja, IKM Punya Lima Masalah IniBerada di bawah Jawa Barat adalah Banten. Sepanjang 2023, tenaga kerja ter-PHK di Banten mencapai 11.140.
Banten juga menjadi provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada 2022. Angkanya 3.703 orang.
Sementara itu, beberapa provinsi mencatat jumlah tenaga kerja ter-PHK kurang dari 10 orang. Di antaranya Sulawesi Barat (9 orang) dan Papua (7 orang).
Komentar (0)
Login to comment on this news