APBN 2025 Ekspansif, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget Naik 5,5 Persen
KORPORAT.COM, Jakarta - Meski 2024 belum usai, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan beberapa target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Salah satunya terkait target pertumbuhan ekonomi.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025, Sri Mulyani menargetkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di kisaran 5,1%-5,5%. Target pertumbuhan ini menurutnya ambisius, namun masih realistis.
Kemudian, Menkeu Sri juga membidik defisit di kisaran 2,45%-2,82% .
RAPBN 2025, ESDM Ajukan Subsidi Listrik hingga Rp88,36 TriliunSri Mulyani menyampaikan bahwa APBN 2025 dirancang ekspansif, namun tetap terarah dan terukur untuk memaksimalkan kemampuan fiskal untuk program pemerintah selanjutnya.
"Defisit yang kami sampaikan antara 2,45% hingga 2,82%, yang akan membiayai seluruh program prioritas pemerintah baru," kata Sri Mulyani saat Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Sementara, agar kondisi fiskal tetap sehat dalam menyambut pemerintahan baru, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah telah mendesain rasio utang pada batas yang aman di rentang 37,9%-38,71% terhadap PDB.
“Pembiayaan akan dijaga dan dikelola melalui pembiayaan inovatif, prudent, dan sustainable melalui berbagai manajemen utang Indonesia yang terus di benchmark secara global," ujarnya.
Pembiayaan APBN Berlanjut, Pemerintah Lelang SUN hingga Rp33 TriliunBendahara Negara itu mengatakan bahwa agar tetap menjaga rasio utang, Kemenkeu akan memaksimalkan pembiayaan internal seperti melalui Badan Layanan Umum (BLU) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berbagai fraksi DPR RI telah menyampaikan tanggapannya terkait KEM-PPKF 2025.
"Pemerintah juga menghargai pandangan-pandangan dari fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyangkut pentingnya optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat," kata Menkeu. (Antara)
Komentar (0)
Login to comment on this news