Belum Capai Target, Masa Tugas Satgas BLBI Diperpanjang
KORPORAT.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI hingga 31 Desember 2024. Hal itu sekaligus mengubah Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan masa tugas Satgas BLBI sampai dengan 31 Desember 2023.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ditempuh dengan pertimbangan.
“Seperti diantaranya adalah masih terdapatnya potensi pengembalian hak negara dari obligor/debitur yang memerlukan penanganan yang komprehensif,” ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip Selasa (2/1/2024).
Data Aset yang Diamankan Satgas BLBI Sepanjang September 2023Selain itu, Rio juga menyebut kolaborasi antarinstansi yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbangun.
“Ini terbukti mampu membentuk proses bisnis yang efektif untuk mendukung penyelesaian aset BLBI dengan kompleksitas permasalahan,” katanya.
Anak buah Sri Mulyani itu menyampaikan pula jika dalam penyelesaian dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI secara intensif melakukan penagihan kepada debitur/obligor. Kemudian, dilakukan pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha.
“Satgas juga serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor. Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara,” kata dia menegaskan.
Sri Mulyani Tarik Gas Satgas BLBI Kejar Aset Rp79,79 TriliunHingga akhir 2023, Satgas telah berhasil mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 43,54 juta meter persegi atau setara Rp35,196 triliun.
Angka tersebut berupa penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada kementerian/lembaga, BUMN, maupun pemda.
Lebih lanjut, dengan memperhitungkan target Satgas BLBI sebesar Rp110,454 triliun, perolehan Satgas ini mencapai 31,87% dari total keseluruhan.
Komentar (0)
Login to comment on this news