Duh, Pertamina Mau Hilangkan Pengecer LPG 3 Kg

Oleh Issa Almawadi - korporat.com
14 Juni 2024 15:31 WIB
Ilustrasi. (Dokumen Pertamina)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Pengecer gas LPG 3 kg atau gas melon ke depannya akan berkurang secara alami. Saat ini, penjualan LPG 3 kg ke pengecer paling banyak 20% dan akan dikurangi porsinya guna mendukung Program Subsidi Tepat.

Manager Media and Stakeholder Management PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, pihaknya telah menggalakkan sosialisasi dan mengajak konsumen agar membeli langsung ke pangkalan.

"Pengecer di Indonesia jumlahnya kan banyak, kita kebijakannya memperkecil alokasi untuk pengecer. Saat ini hanya 20% yang beli ke pengecer, tapi ke depan kita akan kurangi sampai pengecer tidak ada," jelas Heppy saat ditemui di Media Gathering Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, selain melalui aturan alokasi yang dikurangi, upaya lainnya untuk mengurangi pengecer yakni dengan pembelian menggunakan KTP di pangkalan. Selain itu, adanya pembatasan LPG 3 Kg untuk kriteria rumah tangga sebesar 100 tabung per KK per Bulan.

Akan tetapi, pihaknya mengakui bahwa tidak semua konsumen memiliki akses yang dekat dengan pangkalan. "Konsumen kan mencari opsi ke pengecer, kalau memang di situ jauh dari pangkalan," imbuhnya.

LPG 3 Kg Paling Besar Menyerap Belanja Subsidi

Untuk itu, budaya membeli langsung ke pangkalan harus terus dipupuk, melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan subsidi tepat. Data Pertamina Patra Niaga menunjukkan, Per 31 Mei 2024, sudah Terdapat 43,1 Juta NIK yang mendaftar Subsidi Tepat LPG dimana 86% pendaftarnya (mayoritas) adalah dari sektor rumah tangga.

Saat ini sudah dilakukan deskresi oleh PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pembatasan pembelian LPG 3 Kg untuk kriteria rumah tangga sebesar 100 tabung per KK per Bulan.

Jumlah konsumen Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari – Mei 2024. Untuk konsumen rumah tangga dari 34,9 juta pada Maret 2024 menjadi 36,9 juta pada 31 Mei 2024. Untuk usaha mikro dari 5,6 juta menjadi 6,0 juta pada 31 Mei 2024. Sedangkan Untuk kriteria Petani Sasaran dan Nelayan Sasaran pertumbuhan konsumen bertransaksi relatif stagnan.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menjelaskan, untuk wilayah Jateng dan DI Yogyakarta, seluruh pangkalann pada 1 Januari 2024 sudah mulai menggunakan sistem digitalisasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.

Namun, saat itu pihaknya masih memperbolehkan pangkalan belum full digitalisasi, dan masih mencatat di logbook.

"Per 1 Juni kita minta ke pangkalan untuk 100% digitalisasi supaya tercatat konsumennya siapa dan transaksinya berapa dengan cara konsumen menunjukkan NIK nya. Kalau logbook kan susah ya, di Jateng DIY saja ada 60 ribu lebih pangkalan," tutir Brasto.

Kasus LPG 3 Kg Kurang Isi, DPR Desak Pertamina Beri Sanksi ke SPBE Nakal

Menurut Brasto, penggunaan MAP itu tidak jauh berbeda dengan pencatatan logbook, hanya mencatat secara digital. Pihaknya pun terus melakukan sosialisasi agar masyarakat membeli LPG 3kg secara wajar.

Selain itu, konsumen yang diperbolehkan memiliki gas LPG hanya konsumen sasaran yakni rumah tangga miskin, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran.

"Yang jelas, kami terus menghimbau kepada masyarakat agar membeli secara wajar LPG 3 kg. Yang boleh membeli rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran, yang lain tidak berhak. Jadi yang tidak berhak mohon menggunakan LPG non subsidi," ujarnya. (Idealisa Masyrafina)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//