Intip Harta Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dicopot Kementerian Keuangan

Oleh Arie Dwi Budiawati - korporat.com
14 Mei 2024 12:20 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (Dokumen Bank Indonesia)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dilaporkan atas dugaan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak sesuai.

"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis 9 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dikutip dari laman Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Selasa (14/5/2024).

Sekadar informasi, pelaporan ini bermula dari pinjaman uang senilai Rp7 miliar yang diberikan oleh Rahmady ke Wijanto pada 2017. Pinjaman itu diberikan untuk kerja sama ekspor impor pupuk. Namun, dia mensyaratkan istrinya dijadikan komisaris perusahaan dan mendapatkan porsi saham.

Heboh Impor Peti Jenazah Dikenakan Cukai 30 Persen

Akan tetapi, setelah ditelusuri, ternyata Rahmady tidak memasukkan pinjaman Rp7 miliar ke LHKPN. Pada laporan harta 2017, tercatat kekayaan dia mencapai Rp3,2 miliar. Lalu, pada 2022, kekayaannya naik jadi Rp6,39 miliar. Karena kejanggalan ini, akhirnya kuasa hukum Wijanto, Andreas, melaporkan pimpinan Bea Cukai Purwakarta ke KPK dan Kementerian Keuangan.

Berikut ini adalah rincian harta Rahmady yang tercatat senilai total Rp6,39 miliar pada periode 2022, menurut laporan LHKPN 2023.

Pertama, tanah bangunan senilai total Rp900 juta. Dia diketahui memiliki dua tanah dan bangunan, yaitu Surakarta yang seluas 110 meter persegi/54 meter persegi senilai Rp200 juta dan Semarang 304 meter persegi/235 meter persegi Rp700 juta.

Kedua, alat transportasi dan mesin senilai Rp343 juta. Diketahui Rahmady memiliki 2 mobil (Toyota Hardtop Jeep 1981 senilai Rp90 juta dan Honda CRV 2017 Rp245 juta) serta 1 unit motor Honda K1H02N14LO A/T 2017 senilai Rp8 juta.

Bea Cukai Pastikan Persoalan Impor Alat Belajar SLB Selesai

Ketiga, harta bergerak lainnya senilai Rp3,28 miliar.

Keempat, surat berharga Rp520 juta.

Kelima kas dan setara kas Rp654.090.149.

Keenam, harta lainnya senilai Rp703 juta.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//