Kabar Terbaru ‘Perkawinan’ BTN Syariah-Bank Muamalat
KORPORAT.COM, Jakarta - Rencana penggabungan (merger) unit usaha syariah BTN dan Bank Muamatal, masih belum sampai di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun demikian, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan regulator industri jasa keuangan itu.
Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam pernyataan tertulis tengah pekan ini. “Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka kami akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Minta Bantuan PPA, BTN Pangkas NPL Rp900 MiliarDian menjelaskan, terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, otoritas akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.
“Sebagaimana telah berulang kali kami sampaikan, bahwa OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi Bank Umum Swasta (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun,” katanya.
BTN Ikut Terpincut Bisnis PaylaterSebagai informasi, BTN Syariah merupakan entitas dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang juga merupakan salah BUMN di Indonesia. Sementara Bank Muamalat kini menjadi bagian dari perusahan pemerintah setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk menjadi pemegang saham pengendali.
“Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah kedepan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif,” ucap Dian.
Komentar (0)
Login to comment on this news