Kemenkeu Spill Nasib Satgas BLBI Usai Mahfud MD Mundur

Oleh Andry Winanto - korporat.com
02 Februari 2024 21:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Fakta.com)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sempat menyinggung tugasnya dalam menangani kasus BLBI usai menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataannya, tugas melakukan penagihan kepada obligor/debitur belum selesai. Dia mencatat, dari sekitar Rp110 triliun yang menjadi target Satgas BLBI, nilai yang berhasil dikumpulkan baru sebesar Rp35,7 triliun. Angka ini setara dengan 31,8% dari sasaran.

“Yang sisanya tetap harus ditagih Bapak Presiden,” ujar dia tengah pekan ini.

Sebagai informasi, Mahfud merupakan Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI. Amanah itu dia emban berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan masa tugas hingga 31 Desember 2023.

Presiden Jokowi kemudian memperpanjang masa tugas sampai 31 Desember 2024 melalui Keputusan Presiden No.30/2023, yang mengubah Keppres No.6/2021 jo. Keppres No.16/2021.

Fakta.com lalu menanyakan perihal nasib satgas pascamundurnya Mahfud MD kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku unit kerja teknis yang menangani perkara BLBI.

Redaksi mempertanyakan apakah posisi Ketua Dewan Pengarah akan dijabat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang kini merangkap Plt. Menko Polhukam atau langsung di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Sampai saat ini kami belum mendapat konfirmasi mengenai hal ini,” kata Kepala Subdit Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu Adi Wibowo kepada Fakta.com, Jumat (2/2/2024).

Meski demikian, Adi memastikan jika kekosongan pucuk pimpinan itu tidak akan mengganggu kerja Satgas BLBI dalam upaya memulihkan kerugian negara.

“(Satgas BLBI) Tetap (bekerja hingga 31 Desember 2024) sesuai dengan Keputusan Presiden yang berlaku,” tutur dia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//