Kontribusi Pinjol Makin Signifikan, Pembiayaan Tembus Rp59 T
KORPORAT.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa peran lembaga fintech peer to peer (P2P) lending dalam mengisi celah industri keuangan nasional semakin penting. Hal itu didasarkan pada data rekapitulasi terakhir di November 2023 yang terus meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lain OJK, Agusman mengatakan outstanding pembiayaan hingga bulan ke sebelas tahun lalu tercatat sebesar Rp59,3 triliun.
“Jumlah itu tumbuh 18,05% secara year on year (yoy),” ujarnya kepada awak media dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner pada Selasa (9/1/2024).
Tak Cukup Modal, Pinjol Ini Pamit ke OJKAgusman menjelaskan, torehan yang berhasil diraih oleh entitas pinjaman online (pinjol) cs itu lebih baik dari Oktober 2023 yang mencatatkan Rp58,05 triliun dengan laju pertumbuhan 17,66% yoy.
“Hasil itu dibarengi dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,81% dari sebelumnya Oktober 2023 sebesar 2,89%,” kata dia.
Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Pinjol Paling BanyakDalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya telah menutup 2.248 entitas pinjol ilegal sepanjang 2023.
“OJK bersama seluruh anggota Satgas Pasti terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online illegal,” ucap Friderica.
Menurut Friderica, otoritas terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk semakin memperluas literasi keuangan. Dia mengklaim OJK sudah melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 650.791 orang peserta secara nasional di tahun lalu.
Komentar (0)
Login to comment on this news