Lepas Jabatan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Beberkan Alasannya

Oleh Issa Almawadi - korporat.com
04 Juni 2024 16:25 WIB
Dhony Rahajoe. (Dokumen Antara)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Dhony Rahajoe buka suara terkait keputusannya meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Dhony menyatakan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab dia kepada publik atas keterbatasannya dalam menjalankan amanat yang dipercayakan kepadanya.

Pernyataan itu disampaikan Dhony merespons pertanyaan publik terkait keputusannya untuk mundur menjelang upacara 17 Agustus 2024 di IKN.

"Pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada publik atas keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita yang belum bisa berbuat banyak untuk IKN, sejalan dengan semangat dan tujuan pembangunan IKN yaitu membangun sejarah baru dan peradaban baru," kata dia melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Jumlah Pendapatan Bambang dan Dhony yang Hilang karena Lepas Jabatan Otorita IKN, Ini Rinciannya

Ia mengakui bahwa keputusannya untuk mundur apalagi menjelang upacara HUT ke-79 RI di Nusantara telah menimbulkan pertanyaan publik dan memunculkan berbagai spekulasi yang kontraproduktif.

Namun, Dhony menyatakan bahwa keputusan yang sangat berat ini terpaksa harus ia ambil dalam rangka mendukung semangat transformasi dalam pembangunan IKN.

"Saya meyakini negara ini selalu baik-baik saja. Semua yang ruwet harus bisa diurai, dan yang lamban harus bisa dipercepat," ujar dia.

Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Fokus ke Masalah Tanah dan Investasi

Seperti diketahui, pengunduran diri Dhony disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno melalui kanal Youtube Sekretaris Presiden, Senin (3/6/2024).

"Bapak presiden menerima surat pengunduran diri dari Doni Rahayu selaku wakil kepala Otorita IKN, dan beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN," kata Pratikno.

Atas keputusan keduanya, Pratikno menyampaikan, hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Doni Rahayu sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," tutur Pratikno.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//