Lindungi Industri Dalam Negeri, KPPI Luncurkan Situs Ramah Pengguna
KORPORAT.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan pembaruan terhadap situs kppi.kemendag.go.id dengan keunggulan lebih ramah pengguna (user friendly).
Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak memastikan bahwa laman resmi ini bakal semakin informatif kepada pengguna.
“Situs baru ini berfungsi sebagai salah satu alat komunikasi antara otoritas KPPI dengan pelaku usaha. Dengan tampilan yang user friendly, peluncuran situs ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi kinerja otoritas dalam melindungi industri dalam negeri,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (1/4/2024).
Franciska menjelaskan, beberapa pembaruan yang terdapat dalam situs ini, di antaranya penjelasan terkait peringatan dini (early warning) lonjakan impor, kalender kegiatan, jadwal dengar pendapat publik dalam rangka penyelidikan, serta kegiatan asistensi maupun peningkatan perlindungan industri.
“Sejumlah fitur unggulan dan fitur tersebut tetap dipertahankan dengan peningkatan tampilan,” katanya.
Franciska berharap, melalui adanya situs ini, pelaku usaha lebih memahami perlindungan industri dalam negeri yang dilakukan melalui tindakan pengamanan. Selain itu, situs ini diharapkan dapat membantu penyebarluasan informasi terkait tindakan pengamanan yang dilakukan oleh KPPI.
“Ini suatu langkah yang baik dan kita juga harus bisa memberikan akses yang lebih banyak lagi buat kalangan pengusaha dan pemangku kepentingan terkait,” tutup dia.
Komentar (0)
Login to comment on this news