Muhammadiyah Tarik Dana Triliunan dari BSI, Apa Alasannya?
KORPORAT.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dan pembiayaannya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Tak tanggung-tanggung, jumlah dana yang ditarik Muhammadiyah diperkirakan sebanyak Rp 13 triliun.
Alasannya, karena Muhammadiyah ingin memperkecil risiko dengan menempatkan dananya terbagi-bagi di beberapa perbankan syariah lain. Bank-bank tersebut antara lain Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank Syariah Bukopin, dan Bank Syariah lainnya.
"Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk). Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit," ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas dalam pernyataannya, Jumat (07/06/2024).
Alihkan Dana dari BSI, Muhammadiyah Ingin Ciptakan Persaingan Sehat Bank SyariahMenurut Anwar, hal ini mengakibatkan bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI. Baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan.
"Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," kata Anwar.
Ia menegaskan, Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada. Terutama, ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah.
Untuk itu, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya. Termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya.
Muhammadiyah Perkirakan Idul Fitri Tahun ini Akan Bersama dengan PemerintahDiketahui kerja sama penempatan dana PP Muhammadiyah di BSI berjalan sejak 2022 silam. Keputusan PP Muhammadiyah menarik dana dari BSI tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 terkait Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada hari Kamis (30/5/2024) lalu.
Memo tersebut ditujukan Muhammadiyah untuk beberapa pihak terkait, antara lain Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan juga Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti pertemuan yang dilakukan bersama PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah tentang konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei silam.
(Penulis: Idealisa Masyrafina)
Komentar (0)
Login to comment on this news