Pemerintah Diminta Kaji Ulang Penyesuaian Subsidi KUR
KORPORAT.COM, Jakarta - Wacana pemerintah melakukan penyesuaian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendapat respon dari ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet. Menurut dia, pemerintah perlu menghitung secara cermat terkait kebijakan ini.
Rendy menyebut, langkah yang bakal diambil bisa berdampak signifikan terhadap keberlangsungan sektor usaha kerakyatan. Pengamat ekonomi itupun mewanti-wanti agar pemerintah tidak melakukan pencabutan subsidi KUR.
“Pemerintah perlu memikirkan bagaimana dampak dari dicabutnya KUR ini dengan asumsi tidak ada sumber pendanaannya alternatif lain terhadap upaya untuk meningkatkan atau mendorong UMKM naik kelas dari posisi mereka saat ini,” ujar dia kepada Fakta.com beberapa waktu lalu.
Rendy menjelaskan, realisasi penyaluran KUR memang tengah dalam tren penurunan. Meski demikian, acuan lain yang mesti diperhatikan adalah bagaimana program pendanaan dari pemerintah ini bisa memberikan dampak berganda.
“Jadi tidak hanya sekedar ada target penyaluran kredit UMKM oleh perbankan, tetapi harus juga memiliki indikator dari pengukuran (kualitas) pendanaan UMKM,” tutur dia.
Rendy menambahkan, lini usaha akar rumput dianggap berperan penting dalam perekonomian nasional. Salah satu yang kini tengah digenjot adalah kontribusi UMKM dalam menghasilkan devisa.
“Jangan dilupakan, UMKM juga punya target untuk bisa go internasional, terutama mungkin yang usaha menengah. Jadi pendanaan ke UMKM terutama untuk usaha menengah ada hubungannya kepada target rasio ataupun pertumbuhan ekspor di beberapa tahun mendatang,” katanya.
Untuk diketahui, wacana penyesuaian subsidi KUR sempat dilontarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kala itu, dia menyebut pelaksanaan di lapangan harus bisa lebih tepat sasaran.
“Subsidi KUR-nya bisa dikurangi tapi lebih bisa memberikan insurance, seperti asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja, dan juga mungkin asuransi usaha,” tutur dia.
Adapun, pada 2023 subsidi negara yang diberikan untuk menalangi bunga KUR adalah sebesar Rp40,9 triliun kepada 4,6 juta debitur. Jumlah itu melonjak dibandingkan 2022 yang sebesar Rp23,1 triliun bagi 7,6 juta debitur.
Komentar (0)
Login to comment on this news