Penerimaan Pajak Terus Melambat, Hingga 15 Maret Terkumpul Rp342,8 Triliun
KORPORAT.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 adalah sebesar Rp342,8 triliun. Menurut dia, jumlah itu setara dengan 17,2% dari target di APBN yang sebesar Rp1.988,9 triliun.
Redaksi mencatat, bukuan tersebut lebih rendah dibandingkan Maret 2023 yang mencapai Rp432,2 triliun.
“Penerimaan pajak kita mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun sejak tahun lalu,” ujarnya saat memaparkan realisasi APBN di Jakarta pada Senin (25/3/2024).
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat WaktuMenkeu mengungkapkan, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp203,9 triliun atau 19,1% dari target, PPN dan PPnBM sebesar Rp121,9 triliun atau 15% dari target.
Kemudian PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,5 triliun atau 6,7% dari target, dan PPh migas senilai Rp14,4 triliun yang setara 18,9% dari target.
“Di luar restitusi, penerimaan pajak secara bruto mengalami pertumbuhan 5,74%,” imbuhnya.
Menkeu menjelaskan, penurunan paling dalam terjadi pada PPN dalam negeri dah PPh migas. Sementara itu PPh nonmigas masih tumbuh positif didukung oleh makin bergeliatnya aktivitas ekonomi nasional.
Presiden, Wapres dan Para Menteri Lapor SPT Pajak Secara Elektronik di IstanaDi sisi lain, dua sumber penerimaan negara yang berbeda, yakni kepabeanan dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat masing-masing sebesar Rp56,5 triliun (17,6% dari target) dan Rp93,5 triliun (19,0% dari target).
Alhasil, pendapatan negara hingga 15 Maret 2024 terhimpun Rp493,2 triliun (17,6%) dari target.
Komentar (0)
Login to comment on this news