Sri Mulyani: Negara Tumbuh dan Maju Perlu Pajak yang Kuat

Oleh Andry Winanto - korporat.com
29 Januari 2024 13:08 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Dokumen Kemenkeu)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan pajak merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan negara. 

Dia menyebut tanpa pondasi perpajakan yang kuat, tidak ada negara yang bisa terus tumbuh dan maju. Khusus Indonesia, penerimaan pajak pada 2023 menyumbang sekitar 68,1% dari total pendapatan negara.

“Pajak merupakan fondasi sekaligus tiang penyangga bagi sebuah negara,” ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, (29/1/2024).

Gaduh Pajak Hiburan, Kementerian Pariwisata Ambil Peran Ini

Sri Mulyani menjelaskan, kinerja penerimaan pajak tergolong moncer dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, telah berhasil melebihi 100% dari target yang ditetapkan.

“Dengan kerja keras, Alhamdulillah menunjukkan kinerja dan pencapaian yang sangat impresif,” tutur dia.

Menurut Sri Mulyani, dirinya bersama pemimpin kantor pajak pemerintah telah mendiskusikan berbagai langkah untuk terus memperkuat fondasi perpajakan yang telah dibangun.

Sejumlah upaya yang dilakukan antara lain keberlanjutan reformasi melalui coretax dan penguatan sistem 3 line of defense untuk menjaga dan memperkuat Direktorat Jenderal Pajak agar semakin kredibel dan kompeten.

“Tentu semua itu tidak akan berjalan tanpa adanya peran leadership dan ownership yang baik dari para pimpinan. Termasuk, terus bersikap rendah hati, mendengarkan aspirasi, dan memperkuat kolaborasi,” kata dia.

400 Perda Tetapkan Pajak Diskotek Cs, Hotman Ngadu ke Luhut

Bendahara negara tidak lupa menyampaikan apresiasi untuk para wajib pajak dan stakeholders atas partisipasi dan kontribusi yang diberikan.

Walk the talk, tone from the top. Take your job really seriously karena apa yang anda lakukan adalah yang akan menentukan arah dan masa depan bangsa Indonesia,” ungkap Sri Mulyani kepada para anak buahnya.

Untuk diketahui, pada tahun lalu penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.739,8 triliun. Torehan itu setara dengan 101,3% dari target APBN yang sebesar Rp1.718 triliun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//