Tanpa Tapera, Pemerintah Punya Alokasi APBN untuk Perumahan Rakyat

Oleh Issa Almawadi - korporat.com
12 Juni 2024 07:18 WIB
Menkeu, Sri Mulyani. (Dokumen Kemenkeu)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Sebelum Tapera, ternyata pemerintah telah menggelontorkan dana besar untuk membiayai perumahan rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam hal ini, ada beberapa program yang sudah dilakukan pemerintah.

Di antaranya, program subsidi uang muka, subsidi bunga, hingga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). FLPP juga turut menyalurkan dananya kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dengan total anggaran mencapai Rp105,2 triliun.

"Untuk masalah perumahan rakyat, sebetulnya APBN itu sudah hadir sejak tahun 2015," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Bukan untuk IKN, Dana Tapera Murni Kembali ke Peserta

Sri Mulyani, merinci penyaluran anggaran pada 2016 sebesar Rp15,52 triliun, 2017 Rp18 triliun, 2019 Rp18,81 triliun, 2020 Rp24,19 triliun, 2021 Rp28,95 triliun, 2022 Rp34,15 triliun, 2023 Rp31,88 triliun, dan 2024 Rp28,25 triliun.

"APBN sebenarnya sudah, dan dana ini tidak hilang, seperti FLPP yang masih akan terus bergulir. Kalau masyarakat tadinya mencicil bisa sampai 18 tahun, jadi bisa lebih pendek, dan dananya juga bisa bergulir untuk MBR lain," kata Sri Mulyani menjelaskan.

Meski begitu, Menkeu mengakui masih ada kebijakan yang perlu diperbaiki, termasuk harga rumah yang kian mahal serta kriteria MBR yang sejauh ini ditetapkan berpenghasilan maksimal Rp8 juta.

"Jadi, kami ingin menerangkan, saya memahami beban masyarakat, dan oleh karena itu APBN ingin mengurangi beban dengan berbagai cara," tutur dia.

Tanpa Beberapa Aturan Turunan Ini, Iuran Tapera Belum Bisa Dimulai

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Sugiyarto mengungkapkan sejak 2010 dana FLPP telah dimanfaatkan untuk membangun 1,47 juta unit rumah bagi MBR dengan nilai fasilitas pembiayaan sebesar Rp136,2 triliun.

"Ini sifatnya semacam dana bergulir, jadi kalau sudah disalurkan dalam bentuk KPR kepada masyarakat maka pokok pembiayaan ini akan sebagian kembali, dan itu akan disalurkan lagi menjadi KPR. Dengan demikian, dari total dana yang dikelola sebesar Rp105,2 triliun tersebut bisa disalurkan sebagai fasilitas pembiayaan KPR dengan nilai total Rp136,2 triliun," katanya. (Antara)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//