Target Pajak Tahun Ini Nyaris Rp2.000 T, Bisa Tercapai?

Oleh Andry Winanto - korporat.com
04 Januari 2024 14:48 WIB
Gedung Pajak. (Dokumen Kemenkeu)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa Undang-Undang APBN 2024 menargetkan penerimaan pajak Rp1.988,9 triliun atau nyaris menyentuh level psikologis Rp2.000 triliun.

Jumlah itu meningkat 6,4% jika dibandingkan dengan realisasi sementara penerimaan pajak 2023 yang sebesar Rp1.869,2 triliun. Meski mengalami pertumbuhan, sejatinya penerimaan pajak melambat dari tahun sebelumnya yang sebesar 8,9% berdasarkan acuan Perpres 75/2023.

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menyebut terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi pemerintah untuk merealisasikan target tersebut.

“Di tahun ini faktor-faktor dari kenaikan harga komoditas relatif tidak akan terjadi lagi, dengan asumsi tidak akan ada konflik geopolitik yang sangat besar bakal terjadi di 2024,” ujarnya kepada Fakta.com, Kamis (4/1/2024).

Penerimaan Pajak Lampaui Target Tiga Tahun Beruntun

Menurut Rendy, penurunan target pertumbuhan tahun ini sudah mengakomodir potensi pelemahan atau pun perlambatan perekonomian akibat dari tahun politik (pemilu). Adapun, faktor-faktor yang kemudian masih dapat menopang penerimaan pajak adalah optimisme pertumbuhan ekonomi yang masih berada di kisaran angka 5%. 

“Selain itu kalau kita melihat proses hilirisasi yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini menurut saya juga akan ikut berkontribusi terhadap penerimaan pajak secara umum,” tutur dia.

Sebab, sambung Rendy, hilirisasi akan memberikan kontribusi dari sektor pertambangan serta dari lapangan usaha industri manufaktur. 

“Apalagi di tahun ini pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan hilirisasi ditambah paslon capres dan cawapres dalam dokumen visi misinya juga terindikasi masih akan melanjutkan program hilinisasi yang dilakukan pemerintah tanpa Jokowi,” kata dia menegaskan.

Setelah Cukai, Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024

Lebih lanjut, upaya Kementerian Keuangan dalam melanjutkan reformasi pungutan negara diyakini bisa menjadi katalisator peningkatan penerimaan.

“Di luar itu faktor penyesuaian tarif pajak penghasilan kemudian juga ada kebijakan pajak natura dan pemadanan data NIK dan NPWP, saya pikir juga akan ikut berkontribusi terhadap penerimaan pajak di tahun ini,” ucap Rendy.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//