Terbanyak ke KPU dan Bawaslu, Belanja Pemilu 2023 Nyaris Rp30 Triliun
KORPORAT.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa nilai belanja negara untuk mendukung penyelenggaraan pemilu telah mencapai Rp29,9 triliun. Menurut Menkeu, dana tersebut berasal dari alokasi APBN 2023 yang disebar ke dalam dua kelompok besar.
Pertama adalah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu sebesar Rp26,1 triliun.
“Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk pembentukan Badan Adhoc, pengadaan dan logistik pemilu, pencalonan wapres dan cawapres serta anggota dewan di daerah, pengawasan kampanye, pemutakhiran data, sampai persiapan lain,” ujarnya dalam konferensi pers realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2023).
Awas Terjebak, Konten Hoaks di Tahun Pemilu Kian MerebakSedangkan kelompok kedua adalah belanja pemilu melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp3,8 triliun. Adapun, instansi yang dimaksud antara lain, Kementerian Komunikasi, Polri, Kejaksaan, hingga RRI dan TVRI.
“Melalui K/L ini digunakan untuk pemenuhan alat pendukung pengamanan, pengamanan pemilu itu sendiri, dan juga persiapan penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024,” kata Sri Mulyani mengungkapkan.
Sebenarnya, total alokasi anggaran pemilu tahun ini direncanakan Rp30,4 triliun. Namun, dengan serapan Rp29,9 triliun maka realisasi dana terpakai setara 98,4% dari pagu.
Pengusaha Genjot Belanja Setelah Pemilu, Kredit Bank MelajuSebagai informasi, pemerintah telah menyediakan anggaran pemilu dalam tiga masa periode APBN. Pertama adalah pada 2022 dengan realisasi sebesar Rp3,1 triliun.
Kedua, pada 2023 yang sebesar Rp29,9 triliun. Serta pada 2024 jumlah dana APBN yang siap digelontorkan mencapai Rp38,2 triliun.
Komentar (0)
Login to comment on this news