UMKM Didorong Manfaatkan Pembiayaan Resmi Pemerintah untuk Perluasan Usaha
KORPORAT.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengakses pembiayaan resmi pemerintah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) demi perluasan skala usaha.
Hal itu disampaikan Presiden saat melakukan kunjungan ke Pasar Sungai Ringin, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat tengah pekan ini.
“Sebetulnya kita ini kan punya skema yang macam-macam. Untuk yang sampai Rp500 juta ada yang namanya KUR bunganya pun hanya 6% per tahun, KUR bisa Rp25 juta sampai Rp500 juta ke bank pemerintah,” ujar dia seperti yang dilansir laman resmi, Jumat (22/3/2024).
Ekonomi RI Juara di Asia Tenggara, Terbesar ke-16 di DuniaSelain KUR, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa ada berbagai pilihan lain dalam pembiayaan, misalnya program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Program tersebut menyediakan pinjaman hingga Rp10 juta yang dirancang untuk usaha mikro dengan sistem yang memudahkan peminjaman.
“Yang kedua, kita juga punya yang namanya PNM Mekaar itu yang untuk pinjaman sampai Rp10 juta, dua juta, lima juta, tujuh juta dengan sistem gandeng renteng, ada semuanya,” kata dia.
Kepala Negara menambahkan, program UMi yang menyediakan pinjaman lebih kecil lagi untuk mendukung usaha yang sangat kecil atau ultra mikro. Disebutkan bahwa program-program tersebut dirancang untuk dapat diakses tanpa agunan dan memudahkan para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan dukungan modal.
Namun, Presiden Jokowi mengakui bahwa perlu upaya lebih lanjut untuk mengedukasi masyarakat tentang cara mengakses berbagai fasilitas pembiayaan yang telah disediakan oleh pemerintah tersebut.
“Hanya masyarakat mungkin belum terinformasi dengan baik. Ini sebetulnya bisa ke bank, bisa ke lembaga PNM Mekaar, bisa ke UMi, banyak sekali yang bisa asal usahanya produktif, tanpa agunan. Yang untuk PNM Mekaar dan UMi itu tanpa agunan,” tutup dia.
Komentar (0)
Login to comment on this news