Utang Pemerintah Rp8.144,6 Triliun, Rasio ke PDB Makin Kecil
KORPORAT.COM, Jakarta - Posisi utang pemerintah sampai dengan akhir Desember 2023 mencapai Rp8.144,6 triliun. Jumlah itu setara 38,59% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut dokumen Kementerian Keuangan, nilai utang didominasi oleh utang dalam negeri sebesar 71,7%, dan sisanya berasal dari luar negeri. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,1%.
“Per 31 Desember 2023, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun,” kata Kemenkeu dalam risalahnya, Senin (29/1/2024).
Utang Luar Negeri Kembali Sentuh Level Psikologis US$400 MiliarAdapun, pemilik SBN terbesar adalah lembaga perbankan dengan porsi 26,5%. Disusul kemudian Bank Indonesia (BI) 19,4%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,4%, serta investor asing 14,9%. Sementara, sisa kepemilikan SBN dipegang oleh institusi domestik lainnya.
Sebagai informasi, rasio utang di akhir 2023 lebih rendah dibandingkan 2022 yang sebesar 39,7% dari PDB. Pun demikian dengan 2021 yang kala itu rasio utang tercatat 40,7% dari PDB.
Untuk diketahui, rasio utang ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%.
Pernah Disinggung Jokowi, Ternyata Dana Bank di Surat Utang Tembus Rp1.705 T“Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit di 2023 yang mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan,” kata Kemenkeu.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal,” tutup Kementerian Keuangan.
Komentar (0)
Login to comment on this news