Beberapa BPR Tutup, Ketua LPS Ungkap Penyebab Sebenarnya
KORPORAT.COM, Jakarta - Penutupan izin usaha sejumlah bank perekonomian rakyat (BPR), masih berlangsung sampai saat ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), totalnya mencapai 13 BPR dalam Waktu 17 bulan terakhir.
Dari beberapa BPR yang tutup, sebagian besar merupakan dampak dari permodalan. Beberapa lainnya karena kelemahan manajemen.
Perkembangan itu pun mendapat perhatian dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang punya tugas melikuidasi bank yang ditutup izin usahanya. Termasuk, mengganti uang milik nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Termasuk BPR Jepara , OJK Sudah Cabut 13 Izin Usaha BPR sejak 2023Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, tutupnya beberapa BPR tersebut bukan mengindikasikan ekonomi yang memburuk. "Hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR," kata Purbaya, Selasa (28/5/2024).
LPS pun terus memonitor kondisi semua BPR yang masih beroperasi di Indonesia, sampai saat ini pun terpantau kondisi BPR-BPR tersebut dalam kondisi sehat.
Banyak BPR Tutup, LPS: Masih ada 1.500 dan Banyak yang BagusPurbaya menegaskan, pihaknya secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR. "Untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat, namun yang pasti ke depan kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah," ujarnya.
Sebagai informasi, masih ada 1.562 BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia. Hal ini mengindikasikan masih banyak BPR yang sehat dan berperan dalam membantu perekonomian masyarakat dengan beragam inovasi produk yang menarik.
Komentar (0)
Login to comment on this news