Garap Trans Papua, Hutama Karya Siapkan Anggaran Rp3,3 Triliun
KORPORAT.COM, Jakarta - Jalan Trans Papua akan dibangun melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Di sini, PT Hutama Karya (Persero) menjadi pemenang lelang proyek tersebut.
Atas keputusan Kementerian PUPR itu, Hutama Karya menggandeng PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) untuk membangun ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan.
Proyek KPBU Trans Papua ini merupakan jalur transportasi utama logistik dari Jayapura menuju Wamena dengan panjang 50,14 km.
Adapun lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan antara lain penanganan jalan, jembatan, perbaikan lereng dan tebing serta pembangunan fasilitas penimbangan.
Liabilitas Berkurang dan Ekuitas Menguat, Hutama Karya Klaim jadi BUMN SehatExecutive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, proyek ini sebelumnya telah dikaji sejak pencarian pasar terhadap proyek KPBU Trans Papua pada 6 September 2022 lalu.
Adjib mengungkapkan, nilai investasinya atau capital expenditure (capex) mencapai Rp3,3 triliun dengan serta skema pengembalian yang akan digunakan berupa Availability Payment.
"Proyek ini akan memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa pemeliharaan," ujar Adjib, Kamis (18/4/2024).
Dalam proyek ini, konsorsium Hutama Karya dengan porsi 55% dan HKI 45% akan menggarap beberapa pengerjaan. Mulai dari perencanaan serta pengembangan rancangan teknis dan konseptual (design).
Kemudian, pembangunan hingga penyelesaian proyek (build) dan menyiapkan sumber pembiayaan proyek (finance). Hingga mengoperasikan proyek setelah selesai dibangun (operate), kegiatan pemeliharaan, perawatan dan perbaikan selama masa operasional (maintenance), hingga pengembalian kepemilikan atau pengelolaan proyek kepada pemerintah setelah 15 tahun (transfer).
Bantaeng, Nikel Papua, dan Investasi US$9 MiliarPada tahap selanjutnya, konsorsium HK dan HKI akan membentuk perusahaan bersama yang berperan sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) proyek KPBU Trans Papua selama masa konsesi yang diawali dengan melakukan penandatanganan perjanjian KPBU dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK).
Lebih lanjut Adjib menjelaskan mengenai keberadaan proyek KPBU Trans Papua ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki aksesibilitas dan konektivitas serta memperluas jaringan jalan yang nantinya akan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.
Komentar (0)
Login to comment on this news