KPPU Seret Shopee dalam Dugaan Monopoli Jasa Pengiriman Barang

Oleh Issa Almawadi - korporat.com
28 Mei 2024 16:15 WIB
Sidang KPPU Shopee. (Dokumen KPPU)

KORPORAT.COM, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah memperkarakan dugaan monopoli jasa pengiriman antar barang yang dilakukan PT Shopee International Indonesia (terlapor I) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (terlapor II). Kasus tersebut sudah masuk Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Dalam keterangan KPPU, Selasa (28/5/2024), investigator KPPU memaparkan berbagai temuan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999. Temuan dugaan tersebut antara lain:

a. Sistem algoritma telah diatur secara diskriminatif oleh Terlapor I untuk memprioritaskan Terlapor II dalam setiap pengiriman paket kepada konsumen (buyer).

b. Perilaku diskriminatif telah dilakukan oleh Terlapor I dalam menentukan perusahaan jasa pengiriman yaitu J&T dan Shopee Express yang diaktifkan otomatis secara massal pada dashboard Seller. Kedua perusahaan ini terpilih untuk diaktifkan berdasarkan keterangan dari Terlapor I, karena kedua perusahaan tersebut memiliki performance pelayanan yang baik. Namun terdapat fakta bahwa masih terdapat perusahaan jasa pengiriman lainnya yang juga memiliki performance pelayanan yang juga baik, tetapi tidak terpilih untuk diaktivasi otomatis secara massal. Berdasarkan hal tersebut, Terlapor I diduga telah melakukan diskriminasi dalam pemilihan perusahaan jasa pengiriman yang diaktivasi otomatis secara massal di dashboard Seller.

c. Penerapan standarisasi dalam sistem cara pemilihan perusahaan jasa pengiriman dengan menghilangkan opsi pemilihan kurir dan ongkos kirim.

d. Pengangkatan Handika Wiguna Jahja, Direktur PT Shopee International Indonesia, menjadi Direktur PT Nusantara Ekspres Kilat (SPX) pada tanggal 27 Juni 2018. Hubungan afiliasi melalui jabatan rangkap ini dapat mempengaruhi perilaku pelaku usaha yang diafiliasi dan persaingan usaha karena dapat memastikan dan mengontrol kebijakan atau perilaku kedua Perusahaan.

Bukalapak Rugi Rp1,4 T: Faktor Marketplace dan Investasi Saham hingga Obligasi Pemerintah

"Investigator menduga bahwa berbagai temuan pelanggaran tersebut telah menimbulkan dampak persaingan secara langsung kepada konsumen (direct harm to cosumer) dan juga praktik ekslusi (exclusionary) dengan mengutamakan Shopee Express, perusahaan yang terafiliasi, dalam persaingan jasa pengiriman di marketplace Shopee," bunyi keterangan KPPU.

Setelah mendengarkan paparan LDP dari Investigator KPPU sekaligus pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap LDP pada 11 Juni 2024 di Kantor KPPU Jakarta. Jangka waktu Pemeriksaan Pendahuluan ini adalah 30 hari kerja sejak 28 Mei 2024 dan berakhir pada 10 Juli 2024.

Informasi saja, perkara tersebut berasal dari inisiatif KPPU. Sementara dalam siding kali ini, seluruh kuasa hukum terlapor I dan terlapor II hadir di ruang sidang KPPU pada sidang perdana tersebut.

GoTo Rugi Rp90,4 Triliun dan Penjelasan Goodwill Transaksi Tokopedia-TikTok

Sebagai informasi, selama kuartal I-2020 hingga kuartal II-2022, traffic monthly web visit Shopee dan Tokopedia secara persentase mengalami kenaikan yang signifikan, sementara lainnya mengalami penurunan. Berdasarkan indikator tersebut, Tokopedia dan Shopee secara bersama-sama menguasai lebih dari 60% pasar marketplace di Indonesia sejak periode kuartal pertama 2020 dan bahkan lebih dari 75% saat periode kuartal kedua 2022.

Investigator menilai, Shopee memiliki posisi dominan di marketplace, yang ditunjukkan dari hasil survei konsumen yang menunjukkan bahwa 69,33% dari hampir seribu responden menunjukkan Shopee sebagai top of mind atau pilihan utama untuk marketplace.

Jadi meskipun pangsa pasar Shopee tidak mencapai lebih dari 50% berdasarkan traffic monthly web visit, akan tetapi Shopee memiiki kemampuan keuangan yang lebih besar karena net revenuenya yang paling tinggi pada tahun 2022 dibandingkan pesaing terdekatnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//