Mengenal Rasio Prudensial Perbankan dan Perkembangannya Terkini

Oleh Issa Almawadi - korporat.com
18 Juni 2024 15:05 WIB
Ilustrasi. (Dokumen Freepik)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Industri perbankan tanah air sedang dalam tekanan. Paling tidak jika dilihat dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan rasio kecukupan modalnya atau capital adequacy ratio/CAR).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2024, NPL perbankan dalam posisi naik. Mulai dari NPL gross yang sebesar 2,33% dari 2,19% per akhir 2023.

Kemudian, NPL net dari 0,71% di 2023 menjadi 0,81%.

Sementara itu, CAR perbankan dalam posisi turun dari 27,65% per akhir 2023 menjadi 25,99%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK senantiasa mendorong perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam operasional kegiatan usahanya. "Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap hal dimaksud, OJK melakukan evaluasi berkala terhadap rasio-rasio prudensial yang menjadi fondasi penting dalam menilai kondisi sebuah bank," kata Dian belum lama ini.

Menurut Dian, rasio-rasio prudensial seperti NPL dan CAR merupakan indikator penting yang menentukan langkah pengawasan. Evaluasi terhadap indikator-indikator ini memungkinkan OJK untuk menetapkan strategi pengawasan bank.

OJK Sisipkan Risiko Iklim dan Digital di Aturan Perbankan Terbaru

Dian pun menjelaskan, dalam kondisi normal, ketika sebuah bank menunjukkan rasio prudensial yang cukup rendah, OJK akan mendorong bank tersebut untuk segera menetapkan dan melaksanakan action plan yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dan realisasinya dievaluasi secara berkala oleh OJK.

"Hal ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah, sedang, dan akan dilakukan bank untuk dapat kembali meningkatkan kinerjanya dan memenuhi standar prudensial yang telah ditetapkan," kata Dian menambahkan.

Antisipasi Gejolak Geopolitik, OJK Rilis Aturan Penanganan Permasalahan Perbankan

Selain itu, lanjut Dian, komitmen dari pemegang saham bank merupakan salah satu faktor penting dalam rangka penguatan aspek permodalan yang senantiasa dimonitor dan dilakukan evaluasi.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//