PTPP Benarkan Rencana Penggabungan Usaha dengan Wijaya Karya
KORPORAT.COM, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk buka suara terkait rencana penggabungan usaha dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika. Kabar ini mencuat dari pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir pada pekan lalu.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, Agus Purbianto membenarkan pernyataan Erick. "Namun proses penggabungan dengan Wika bukan sepenuhnya kewenangan perseroan, melainkan sepenuhnya kewenangan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas," kata Agus menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/3/2024).
Tak hanya membenarkan pernyataan Erick, Agus juga memastikan keikutsertaan PTPP dalam proses kajian penggabungan usaha dengan Wika. Namun, kata dia, keterlibatan perseroan sangat terbatas.
"Hanya pemberian dukungan data yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya data keuangan, kinerja, pemasaran, dan pengalaman perseroan," kata Agus menambahkan.
Adhi dan Wijaya Tanggapi Rencana Peleburan BUMN KaryaMeski begitu, Agus menjelaskan, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui lebih lanjut mengenai progres kajian rencana penggabungan tersebut. Agus pun menegaskan, penjelasan lengkap terkait rencana itu akan disampaikan setelah PTPP menerima arahan resmi dari Kementerian BUMN.
"Perseroan akan melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ucap Agus.
Menanti Racikan Erick untuk Karya yang Lebih BaikBerbeda dengan PTPP, manajemen Wika tidak bisa mengklarifikasi kabar penggabungan usaha tersebut. Corporate Secretary Wijaya Karya, Mahendra Vijaya menyampaikan, kabar peleburan BUMN Karya tidak dilakukan perseroan.
"Maka perseroan tidak dapat melakukan tanggapan atas pemberitaan tersebut," kata Mahendra.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya rencana peleburan BUMN Karya kepada pemilik pernyataan, yakni Menteri BUMN, Erick Thohir. Adapun, kata Mahendra, sampai saat ini tidak ada kejadian material penting lainnya yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta mempengaruhi harga saham WIKA.
Komentar (0)
Login to comment on this news