Resmi, IFG dan Wijaya Karya Dapat PMN Rp9,56 Triliun
KORPORAT.COM, Jakarta - Dua BUMN resmi mendapatkan penyertaan modal negara (PMN). Adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group/IFG dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Total nilainya Rp9,56 triliun. Kepastian itu tertuang melalui dua peraturan pemerintah yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), 28 Maret 2024.
Mengutip Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Kabinet, Senin (1/4/2024), PMN untuk BPUI tertuang dalam PP Nomor 16/2024.
PMN untuk IFG dan Progres Restrukturisasi JiwasrayaDalam PP tersebut, PMN BPUI untuk memperbaiki struktur permodalan dalam rangka penguatan industri asuransi, termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG.
Di sini, nilai PMN untuk BPUI mencapai Rp3,56 triliun. "Penambahan PMN diteruskan seluruhnya menjadi penambahan penyertaan modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG," bunyi PP itu.
Sementara PMN untuk Wijaya Karya tertuang dalam PP nomor 15/2024. Menurut PP itu, PMN Wijaya Karya untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara.
PTPP Benarkan Rencana Penggabungan Usaha dengan Wijaya KaryaNilai PMN untuk Wijaya Karya mencapai Rp6 triliun. "Besarnya nilai penambahan PMN ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri BUMN," bunyi PP untuk Wijaya Karya.
Adapun sebagai tambahan informasi, baik PMN untuk BPUI dan Wijaya Karya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Komentar (0)
Login to comment on this news