Sejak Dapat PMN, Wijaya Karya Rajin Bayar Utang
KORPORAT.COM, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk masih berkutat dengan utang. Kali ini terkait dengan obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2020.
Di sini, Wijaya Karya berencana melunasi sebagian utang tersebut. Menurut Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, pelunasan sebagian obligasi itu dilakukan dengan opsi beli (call option).
Hal itu sesuai dengan hasil rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 20 Oktober 2022. "Nominal pelunasan awal Rp50 miliar," kata Mahendra, Selasa (28/5/2024).
Wijaya Karya Mau Lunasi Sukuk Rp190,3 Miliar, Saham WIKA Bisa Lepas Suspensi?Mahendra mengungkapkan, pelaksanaan pelunasan sebagian obligasi itu akan berlangsung pada 18 Juni 2024. Tanggal tersebut bersamaan dengan pembayaran obligasi I tahap I ke-14.
Sebelum utang yang satu ini, BUMN dengan kode saham WIKA juga telah melunasi utang sukuk yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Sukuk yang dimaksud adalah sukuk berkelanjutan I tahap I tahun 2020 seri A.
Rinciannya, pembayaran consent fee dan denda dihitung sejak 18 Desember 2023 hingga 29 April 2024 Rp6,3 miliar. Serta pelunasan dana sukuk yang tertunda Rp184 miliar.
Setelah Obligasi dan Sukuk, Wika Restrukturisasi Utang Rp20,79 T"Sehingga keseluruhan pelunasan dana sukuk yang akan dibayarkan perseroan Rp190,3 miliar pada 29 April 2024," kata Mahendra mengungkapkan.
Sebagai informasi, kemampuan Wijaya Karya melunasi surat utang tak lepas dari persetujuan penyertaan modal negara (PMN) Rp6 triliun. Bahkan untuk mewujudkan itu, perseroan menggelar rights issue hingga Rp9,22 triliun.
Komentar (0)
Login to comment on this news