Cegah Mahasiswa Terjerat Pinjol, Sri Mulyani Siapkan Student Loan
KORPORAT.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah saat ini tengah mengkaji program pembiayaan bagi kalangan mahasiswa guna mencukupi kebutuhan ongkos pendidikan.
Menurut dia, hal tersebut dimaksudkan sebagai alternatif pencarian dana yang lebih moderat bagi peminjam.
"Pemerintah sedang membahas soal mahasiswa yang membutuhkan pinjaman. Oleh karena itu kami sedang mengembangkan student loan yang masih dibahas," ujar dia kepada wartawan ketika menggelar konferensi pers di Jakarta pada Selasa (30/1/2024).
Menkeu menjelaskan, alternatif sumber biaya bisa didapat dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
KSSK Tegaskan Sektor Keuangan Terjaga Stabil Sepanjang 2023Fakta.com mencatat, total dana kelolaan endowment fund itu sudah mencapai Rp134,11 triliun pada akhir 2023 yang lalu.
Disebutkan jika hasil yang diperoleh dipakai untuk studi mahasiswa, memberikan biaya penelitian dan riset, serta kegiatan akademis lainnya bagi lebih dari 45.000 penerima.
"Kalau tahun ini (dana LPDP) ditambah lagi bisa mendekati Rp150 triliun," tutur dia.
Jika rencana ini benar digulirkan, pemerintah akan meminta bantuan perbankan selalu eksekutor di lapangan dalam hal penyaluran ke mahasiswa.
"Tapi kita juga waspada negara maju seperti Amerika yang sudah melakukan tapi menimbulkan masalah jangka panjang. Jadi kita akan merumuskan bagaimana pinjaman itu tidak memberatkan tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard. Kemudian juga tetap memberikan afirmasi kepada kelompok yang tidak mampu," kata dia.
Sebagai informasi, rencana pembentukan student loan ini mencuat seiring dengan ramainya informasi di media sosial yang menyebutkan salah satu mahasiswa terlilit pinjaman online (pinjol) untuk membayar kuliah.
Tujuh Sinergi Pemerintah dan BI untuk Kendalikan Inflasi 2024Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar buka suara.
"Fasilitas pinjaman kepada mahasiswa di ITB, memang ini program kerja sama antara perusahaan ini peer-to-peer lending Danacita dengan universitas ITB. Hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu persetujuan dari OJK," ucap dia.
Mahendra pun memastikan jika Danacita merupakan entitas pinjaman online yang sudah mendapat legalitas dari OJK.
"Tentunya ini (melakukan pinjaman online) adalah pilihan yang ditetapkan oleh masing-masing mahasiswa sendiri," ujar Mahendra.
Komentar (0)
Login to comment on this news