BI Rate Bertahan di 6,25%, Rupiah Kembali Menguat
KORPORAT.COM, Jakarta - Bank Indonesia kembali mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) di level 6,25%. Keputusan ini dilakukan BI untuk menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur BI, Perry Warjiyo juga menyampaikan, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability. "Yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025," ujar Perry, Rabu (22/5/2024).
Di sisi lain, Perry menerangkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menanti Penurunan Suku Bunga, Penjualan Mobil Bisa Pulih di Kuartal IVKebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Sementara, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Redam Dampak Global, BI Kerek Suku Bunga Jadi 6,25 PersenBersamaan dengan keputusan BI rate, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.
Adapun pascakeputusan BI tersebut, nilai tukar rupiah (berdasarkan kurs JISDOR) bertengger di level Rp15.995 setelah pada 21 Mei 2024 ada pada level Rp16.024.
Asal tahu saja, BI rate telah berada di level 6,25% sejak keputusan Bank Indonesia pada 24 April 2024. Sebelum itu, BI rate bertahan di level 6% sejak Oktober 2023 sampai Maret 2024.
Komentar (0)
Login to comment on this news