Pembiayaan APBN Bertambah Rp22,6 Triliun, Pemerintah Cari Lagi dari Lelang Sukuk
KORPORAT.COM, Jakarta - Lelang surat utang negara (SUN) yang berlangsung hari ini (Selasa, 26/3/2024), masih banjir peminat. Hal ini terlihat dari total penawaran yang masuk sebesar Rp32,3 triliun.
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, sebagian besar atau Rp8,4 triliun dari penawaran itu masuk ke SUN seri FR0101. Seri ini mencatat yield tertinggi yang masuk 6,65% dengan yield terendah 6,53%.
Sementara itu, penawaran dengan nilai terendah masuk ke seri FR0097 Rp2,3 triliun. Seri ini mencatat yield tertinggi 7% dengan yield terendah 6,9%.
Lelang SUN Lagi, Pemerintah Kembali Incar Dana Maksimal Rp36 TriliunAtas penawaran yang masuk, pemerintah pun menetapkan nominal yang dimenangkan Rp22,6 triliun. Di sini, nominal terbesar yang dimenangkankan adalah FR0101 Rp7,45 triliun.
Seri FR0101 ini menawarkan tingkat kupon 6,87% dengan yield tertinggi 6,6%.
Selain mengumumkan hasil lelang SUN hari ini,, pemerintah juga berencana melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada 23 April 2024. Lelang ini juga merupakan bagian dari pemenuhan target pembiayaan APBN 2024.
Dalam rencana itu, ada tujuh seri SBSN yakni SPNS22102024 dan SPNS20012025 serta lima PBS di antaranya PBS032, PBS030, PBS004, PBS039, dan PBS038. Target indikatif lelang ini Rp11 triliun.
Pemerintah Peroleh Pinjaman Rp 24 Triliun dari Hasil Lelang 7 Seri Surat UtangSebagai tambahan informasi, lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Komentar (0)
Login to comment on this news