Tahun Ini, Bursa Sudah Umumkan Potensi Delisting 19 saham
KORPORAT.COM, Jakarta - Jumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencapai 920. Catatan ini membuat para investor punya banyak alternatif untuk menanamkan modalnya di investasi saham.
Namun tidak semua dari 920 saham itu layak untuk dikoleksi. Pasalnya, hingga saat ini banyak saham-saham yang menyandang status notasi khusus.
Menurut data BEI, jumlah yang terdaftar di notasi khusus mencapai 226 saham. Bahkan beberapa di antaranya sudah berpotensi didepak (delisting) oleh BEI.
SRIL Bakal Delisting, Bagaimana Nasib Masyarakat yang jadi Investor?Sejak awal tahun hingga hari ini (Rabu, 21/2/2024), setidaknya ada 19 saham yang diumumkan BEI berpotensi delisting. Sebagian besar akibat menyandang status suspensi (penghentian sementara perdagangan) hingga puluhan bulan.
Terbaru, ada nama PT Siwani Makmur Tbk (SIMA). Menurut surat tertanda Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., saham SIMA berpotensi delisting karena sudah memasuki masa suspensi 48 bulan.
"Untuk itu, Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan perseroan," bunyi surat itu.
Harga Naik 203 Persen, Saham Rumah Sakit Dato Tahir Kena Suspensi BursaFakta.com pun mencoba mengonfirmasi ulang keterangan tersebut kepada Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. Namun hingga berita ini diturunkan, Nyoman belum merespons pertanyaan dari Fakta.com.
Termasuk SIMA, lantas saham-saham apa saja yang telah diumumkan berpotensi delisting? Berikut daftarnya:
Dari daftar itu,
Sebagai tambahan informasi, Bursa telah delisting saham PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) pada 16 Januari 2024. Sementara pada 2023, delisting dilakukan Bursa ke saham PT Tunas Ridean Tbk (TURI).
Komentar (0)
Login to comment on this news