Wijaya Karya Mau Lunasi Sukuk Rp190,3 Miliar, Saham WIKA Bisa Lepas Suspensi?
KORPORAT.COM, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk membawa kabar baik untuk para pemegang sahamnya. BUMN dengan kode saham WIKA berencana melunasi utang sukuk yang telah jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
Kepastian itu disampaikan Corporate Secretary Wijaya Karya, Mahendra Vijaya melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/4/2024). Mahendra menyampaikan, sukuk yang dimaksud adalah sukuk berkelanjutan I tahap I tahun 2020 seri A.
Rinciannya, pembayaran consent fee dan denda dihitung sejak 18 Desember 2023 hingga 29 April 2024 Rp6,3 miliar. Serta pelunasan dana sukuk yang tertunda Rp184 miliar.
"Sehingga keseluruhan pelunasan dana sukuk yang akan dibayarkan perseroan Rp190,3 miliar pada 29 April 2024," kata Mahendra mengungkapkan.
Wijaya Karya Rights Issue, Saham WIKA Mulai Pakai Harga Rp204Jika rencana itu terealisasi, maka kelalaian perseroan atas tidak dipenuhinya pembayaran kembali sukuk tersebut bakal dihilangkan.
Adapun persetujuan pelunasan sukuk itu merupakan hasil rapat umum pemegang sukuk (RUPSU) yang berlangsung 3 April 2024.
Sebelum kabar ini, Wijaya Karya juga telah mendapat persetujuan penyertaan modal negara (PMN) Rp6 triliun. Bahkan untuk mewujudkan itu, perseroan menggelar rights issue hingga Rp9,22 triliun.
Setelah Dapat PMN, Wijaya Karya Rajin Tambah Modal Anak UsahaDua kabar baik itu tentu saja bisa membawa optimisme bagi para pemegang saham Wijaya Karya. Terlebih saat ini saham WIKA masih dalam status suspensi dari BEI.
Lantas, apakah suspensi tersebut akan dicabut?
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna pernah menyampaikan, Bursa tetap memonitor pemenuhan kewajiban oleh perseroan. "Bursa juga dapat mempertimbangkan untuk mencabut suspensi apabila perusahaan tercatat telah memenuhi kewajiban atas hal-hal yang menjadi dasar pengenaan sanksi," kata Nyoman beberapa waktu lalu.
Komentar (0)
Login to comment on this news