Banyak Pemuda Lajang, Malas Nikah atau Kejar Karier?

Ilustrasi. (Dokumen Fakta.com/Putut Pramudiko)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Saat ini Indonesia tengah mengalami masa bonus demografi. Peluang tersebut tentu harus dimanfaatkan, salah satunya lewat program yang meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pemuda di Tanah Air mencapai 64,16 juta atau setara dengan 23,18 persen dari total penduduk sejumlah 276,8 juta jiwa. Sebanyak 54,69 persen dari total pemuda tersebut terkonsentrasi di Jawa, dan disusul Sumatra sejumlah 22,92 persen.

AIS Forum Libatkan Pemuda untuk Dukung Program Laut Berkelanjutan

Dalam publikasi Statistik Pemuda Indonesia 2023, BPS melaporkan sejumlah kondisi kepemudaan. Antara lain mencakup, demografi, pendidikan dan kesehatan, ketenagakerjaan, hingga urusan reproduksi.

Pemuda dalam UU Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan didefinisikan sebagai warga negara yang berusia rentang 16 hingga 30 tahun. Menariknya, persentase pemuda di Indonesia dalam 10 tahun terakhir relatif menurun.

Adapun dua faktor utama penyebabnya yakni, jumlah kelahiran yang cenderung menurun serta tingkat kesehatan para lanjut usia (lansia) yang kian membaik.

"Hasil Susenas tahun 2023, perkiraan persentase pemuda sebesar 23,18 persen atau hampir seperempat dari penduduk Indonesia," kata Pelaksana Tugas BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam laporannya, akhir Desember 2023 lalu.

Tertinggi di Papua

Terkait dengan sebaran para pemuda, daerah tertinggi angka presentasenya berada di Indonesia bagian timur. Yakni, di Papua sebanyak 26,64 persen dan Papua Barat sejumlah 26,17 persen.

Ucapan Hari Sumpah Pemuda Jokowi hingga Tiga Calon Presiden

Sedangkan persentase terendah justru berada di Jawa Timur dan Jawa Tengah. BPS menilai, fenomena ini terjadi lantaran pertumbuhan infrastruktur di luar Pulau Jawa, sehingga menarik minat warganya untuk mencari penghidupan di daerah lain.

Faktor lain yang memengaruhi penurunan persentase pemuda di Jawa ialah faktor perkawinan. Amalia mengatakan, pasangan dari dua daerah yang berbeda akan cenderung akan bermigrasi ke tempat sang pasangan. "Peristiwa tersebut secara tidak langsung berpengaruh terhadap sebaran pemuda di Indonesia," imbuhnya.

Minimal 19 tahun

Hal lain yang menarik dari laporan BPS tersebut ialah, mayoritas pemuda di Indonesia justru berstatus belum kawin dengan jumlah mencapai 68,29 persen. Bahkan, angka persentase tersebut cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Sejumlah faktor disinyalir memengaruhi kenaikan persentase pemuda belum kawin di Indonesia. Di antaranya, berkurangnya tekanan sosial untuk mempercepat pernikahan, peningkatan karier dan kesuksesan, ataupun perubahan kebijakan lewat UU Nomor 19/2019 tentang perubahan UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan yang mensyaratkan batas minimal berusia 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat, fenomena pernikahan di bawah usia 19 tahun hingga kini sejatinya masih tinggi. Buktinya, masih banyak pasangan yang mengajuan dispensasi ke pengadilan agama agar bisa melangsungkan pernikahan meski usianya masih belia.

Cak Imin: Jangan Ngaku Pemuda Kalau Masih Sembunyi di Ketiak Opa-opa

Padahal, usia perkawinan yang ideal yaitu minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Hal tersebut terkait dengan tingginya risiko selama prosesi hamil dan melahirkan bagi wanita yang terlalu muda.

Menurut Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, sejumlah penyakit seperti kanker mulut rahim, kesulitan melahirkan cukup berpotensi terjadi jika terjadi perkawinan di usia muda. Ia mengatakan, "Ini agar bahaya-bahaya perkawinan usia muda tidak terjadi dan untuk mencegah perceraian yang kian hari makin meningkat pesat."

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//