Lambat Tumbuh, Berikut 3 Tantangan Utama Ekonomi Syariah di Indonesia

Oleh Andry Winanto - korporat.com
26 Februari 2024 12:40 WIB
Foto: Dok. Bank Indonesia

KORPORAT.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat total aset keuangan syariah di Indonesia sampai dengan 2023 baru mencapai Rp2.452,57 triliun, atau hanya naik 6,75% ketimbang capaian 2022 yang berada di angka Rp2.375,84 triliun.

Dengan begitu, total nilai aset keuangan syariah di Indonesia sampai dengan akhir 2023 hanya mengambil porsi 10,81 persen dari total seluruh aset keuangan di Indonesia.

“Kita semua yakin dan optimistis peran ekonomi syariah bisa lebih meningkat signifikan. Untuk perlu sinergi dari berbagai pihak untuk dapat mengoptimalkan sektor ini bagi perekonomian nasional,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono di Jakarta, Senin (26/11/2023).

Meski terkesan lambat, imbuh Arief, pemerintah optimistis sektor keuangan syariah di Indonesia akan tumbuh seiring dengan eskalasi di sektor ekonomi Islam dan industri halal di dalam negeri. Dengan didominasi masyarakat beragama Islam, Arief bilang, ekonomi syaraih memiliki potensi besar untuk menggerakan roda perekonomian Indonesia.

“Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dalam ekonomi Islam dunia setelah Malaysia dan Arab Saudi,” tambah Arief dalam acara: Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023 dan Sharia Economic and Financial Outlook (ShEFO) 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI, Juda Agung mengatakan, terdapat 3 tantangan utama menjadi batu sandungan ekonomi syariah di Indonesia.

Pertama, ketersediaan dan kualitas bahan baku halal yang telah tersertifikasi.

Kedua, perluasan basis investor dan pemanfaatan digitalisasi.

Ketiga, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Tak ayal, jajaran BI memprediksi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia pada 2024 berada pada posisi 4,7% hingga 5,5%.

Untuk itu BI pun berkomitmen menggejot pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dengan adanya sejumlah payung hukum.

“Saya rasa dengan kehadiran Undang-Undang P2SK atau Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan kita masih mempunyai ruang untuk bisa menghadirkan inovasi-inovasi lain,” kata dia.

Seiring dengan langkah sinergi Pemerintah dan Bank Indonesia,  Juda menambahkan, bank sentral akan mendorong pengembangan ekonomi Islami melalui empat program, yaitu penguatan industri syariah melalui sektor unggulan seperti makanan, minuman dan pakaian, hingga akselerasi keuangan sosial dan komersial syariah (khususnya sukuk BI).

Selain itu, kata dia, pihaknya pun akan melakukan optimalisasi terkait digitalisasi hingga peningkatan literasi dan jangkauan edukasi ekonomi syariah kepada masyarakat di Indonesia.

“Pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan terus tumbuh antara 10% hingga 12%,” tutur Juda.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//