Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Fokus ke Masalah Tanah dan Investasi

Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi meninggalkan jabatannya. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno melalui kanal Youtube Sekretaris Presiden, Senin (3/6/2024).

"Bapak presiden menerima surat pengunduran diri dari Doni Rahayu selaku wakil kepala Otorita IKN, dan beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN," kata Pratikno.

Atas keputusan keduanya, Pratikno menyampaikan, hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Doni Rahayu sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," tutur Pratikno.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

Dalam keputusan itu, Presiden Joko Widodo juga mengangkat Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPR, Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

"Beliau-beliau sudah dipanggil presiden agar status sebagai Plt ini agar segera menjamin percepatan pembangunan IKN, dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula dan konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya, dan tentu saja memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar," ucap Pratikno.

Dalam kesempatan yang sama, Basuki menerangkan, tugas Plt ini sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuk kembali kepala dan wakil kepala deifinitif yang baru.

IKN Dapat Pujian dari Pendiri Raksasa Properti UEA

Basuki menjelaskan, tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program. "Kami yakin otorita sudah membuat program dalam membangun IKN ini, tugas kami mempercepat sesuai dengan urban design. Permasalahannya di tanah dan investasi," ujar Basuki.

Dalam hal ini, kata Basuki, pihaknya akan segera memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa, atau Kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). "Kami ingin mempercepat itu, sehingga investor tidak ragu untuk berinvestasi," kata dia.

Selain itu, Basuki juga mengatakan, akan menyiapkan embrio dari pemdasus IKN. Pemdasus ini akan disiapkan oleh satgas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//