Kasus LPG 3 Kg Kurang Isi, DPR Desak Pertamina Beri Sanksi ke SPBE Nakal

Salah satu SPBE Pertamina. (Dokumen Pertamina)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Kasus pengurangan isi LPG 3 kg, dalam sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam hal ini, DPR mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) terkait temuan di beberapa stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) itu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno langsung menuntut Pertamina untuk segera melakukan investigasi sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pemilik SPBE nakal yang melakukan kecurangan tersebut. Pernyataan Eddy disampaikan langsung ke Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Selasa (28/5/2024).

Dalam kesempatan itu, Eddy menerangkan, setiap 1 kg LPG, terdapat subsidi pemerintah senilai Rp11.000. Artinya, jika pelaku usaha nakal menahan 500 gram per tabung saja, itu berarti telah mengambil subsidi negara sebesar Rp5.500 per tabungnya.

Harap Dicatat! Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Sebelum 1 Januari 2024

"Sehingga, total subsidi yang diambil dari kasus pengurangan ini bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah," kata Eddy dikutip dari dpr.go.id.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding. Karding mengatakan, permasalah SPBE itu memang terlihat sepele, namun harus ada atensi khusus, agar tidak terjadi permainan-permainan seperti itu yang pasti akan merugikan negara dan masyarakat.

"Pasalnya, dalam hal ini masyarakat juga yang menjadi korban. Sehingga, harusnya masyarakat dapat 3 kg, namun yang diterima hanya 2,5 kg atau 2,3 kg," tutur dia.

Dapat Dana Kompensasi Rp132,44 T, Pertamina Optimistis Rasio Keuangan Membaik

Karena itu, politisi dari Fraksi PKB ini menekankan harus ada satu upaya khusus untuk mengawasi tentang hal tersebut, agar jangan sampai terulang kembali kejadian serupa.

"Saya memahami Pertamina juga pasti kesulitan karena negara kita ini banyak yang harus dikontrol, banyak yang harus diselesaikan. Sehingga, manajemennya harus kita dorong untuk memiliki tools atau fungsi yang bisa mendeteksi permainan-permainan sekecil apapun dalam pendistribusian dan pengaplikasian di lapangan," kata Karding.

Atas dasar itu, Komisi VII DPR pun mendesak dirut Pertamina untuk memberikan sanksi tegas bagi SPBE yang terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk, mengaudit secara fisik dan berkala seluruh SPBE.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//