Penyerapan Tenaga Kerja Melambat pada Triwulan III 2024

Ilustrasi pekerja. (Freepik/aleksandarlittlewolf)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Pertumbuhan penyerapan tenaga kerja di Indonesia melambat pada triwulan III 2024.

Dikutip dari Fakta.com, Jumat (18/10/2024), menurut Survei Kegiatan Dunia Usaha yang dirilis oleh Bank Indonesia, pertumbuhan penggunaan tenaga kerja lebih rendah daripada triwulan sebelumnya yang mencapai 4,39%.

Perlambatan ini berdampak kepada melemahnya aktivitas di Tanah Air. Laporan itu juga menunjukkan tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus berlanjut.

Menurut data Ketenagakerjaan, hingga awal Oktober 2024, ada 52.993 PHK hingga awal Oktober.

Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di Level 6 Persen

Pertumbuhan tenaga kerja yang melambat berkaitan dengan melemahnya aktivitas usaha. Ini terlihat dari nilai Prompt Manufacturing Index-Bank Indonesia (PMI-BI) yang berada di angka 51,54% pada triwulan III-2024.

Walaupun PMI masih di zona ekspansif, angka ini turun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencapai 51,97%.

“Sementara itu, komponen Kecepatan Penerimaan Barang Pesanan Input dan Penggunaan Tenaga Kerja mencatatkan kontraksi,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso.

Meskipun laju investasi meningkat, realisasi investasi triwulan III 2024 tumbuh 15,24% year-on-year dan mencapai Rp431,48 triliun. Akan tetapi, penyerapan tenaga kerja justru turun.

Menurut Direktur CORE Indonesia, Mohammad Faisal, berkata rasio penyerapan terhadap tenaga kerja kian menurun meskipun investasi meningkat.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, mengatakan penyaluran kredit saat ini masih didominasi oleh sektor-sektor yang padat modal.

Jokowi Tanda Tangani Revisi UU Kementerian

Menurut hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), terjadi peningkatan pada responden yang merasa kondisi keuangan dan akses kredit semakin buruk. Ada 5,64% responden merasa seperti itu dan meningkat dari triwulan II 2024 yang mencapai 4,93%.

Pelaku usaha pun harus menunggu penurunan suku bunga kredit. Apalagi, BI memutuskan untuk menahan suku bunga BI rate di 6%, lending facility 6,75%, dan deposit facility 5,25%.

Menurut ekonom Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto, diperlukan waktu untuk kebijakan moneter dapat direspons, termasuk oleh sektor perbankan dalam penyaluran kredit.

“Proses penyaluran kredit mungkin memakan waktu lebih lama, bisa sampai 3-6 bulan,” kata Rully.

Dengan kondisi ini, tantangan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja tetap menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan dan pelaku usaha di Indonesia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//