Bantah 109 Ton Emas Palsu, Manajemen Antam Ungkap Fakta Sebenarnya

Ilustrasi. (Dokumen Antam)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Kabar yang menyebut adanya 109 ton emas palsu yang beredar dalam kurun waktu 2010-2021, membuat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meradang. Manajemen Antam pun buka suara atas kabar yang bisa membuat kegaduhan di masyarakat itu.

"Perusahaan menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia," kata Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, Jumat (31/5/2024).

Menurut Faisal, seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Oleh karenanya, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

Kejagung: 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar Sejak 2010-2021

Mengenai kabar 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan, Faisal menyebut, hal itu berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi (ilegal). "Sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam," ujarnya.

Faisal juga menegaskan, Antam memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia. Untuk itu, Antam telah menyediakan saluran komunikasi produk logam mulia melalui whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.

Termasuk Emas, Ini Target Produksi dan Penjualan Komoditas Antam

Dengan begitu, Antam senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Antam juga terikat dengan berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan," tutur Faisal.

Sebagai informasi, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menerangkan, enam orang saksi telah menjadi tersangka kasus korupsi Antam. Mereka adalah general manager unit bisnis pengelolaan dan pemurnian logam mulia Antam periode 2010-2021.

"Telah tercipta logam mulai dengan berbagai ukuran sebanyak 109 ton yang diedarkan di pasar secara ilegal, bersamaan dengan logam mulai produk Antam yang resmi," kata Kuntadi.

Atas aksi para tersangka, logam mulai yang bermerek secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulai Antam.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//