Banyak Katalis Positif, Intermediasi Bank Bisa Tumbuh 9,08 Persen
KORPORAT.COM, Jakarta - Perbankan punya banyak katalis positif atas kinerja intermediasinya di tahun ini. Salah satunya ekspektasi penurunan suku bunga global.
Proyeksi tersebut tertuang dalam riset Office of Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jumat (23/2/2024). Dalam riset itu, katalis positif juga datang dari ekonomi domestik.
"Terutama potensi peningkatan komoditas utama ekspor Indonesia yang bersifat hilirisasi yang akan meningkatkan nilai barang ekspor," bunyi riset itu.
Dengan beberapa katalis positf itu, Office of Chief Economist Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan intermediasi perbankan nasional pada tahun ini akan mencapai 9,08% yoy.
Perbankan Optimistis Pertumbuhan Kredit Bikin Laba Naik 10 PersenSebagai informasi, sepanjang 2023, pertumbuhan kredit perbankan nasional tumbuh sebesar 10,4% yoy. Pertumbuhan ini didorong oleh beberapa faktor, terutama oleh peningkatan kredit pada segmen korporasi.
Selain itu, kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pertumbuhan kredit tersebut juga di ikuti oleh kualitas kredit yang terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) perbankan nasional pada tahun 2023 berada di level 2,19%.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menjelaskan, pelaku usaha industri perbankan tetap optimistis dalam mengarungi periode 2024. Hal tersebut tercermin dari Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan ke otoritas di penghujung tahun lalu.
Penyaluran Kredit Bakal Melambat di Kuartal I-2024Dian mengatakan tren pertumbuhan kredit diyakini akan tetap berlanjut dengan target berada di level dua digit.
"Saya kira ini sejalan dengan kondisi makroekonomi Indonesia yang tetap stabil di kisaran 5% dan juga ditopang oleh tingkat konsumsi masyarakat yang terjaga," ujarnya.
OJK juga memperkirakan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tetap tumbuh dengan sehat mempertimbangkan kondisi makro domestik yang terjaga dengan baik.
Komentar (0)
Login to comment on this news