Pemerintah Lempar Wacana Pangkas Subsidi KUR, Diganti Asuransi Usaha

Foto: Dok. Bank Indonesia
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah melakukan pembahasan terkait dengan pelaksanaan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurut dia, penyesuaian besaran subsidi sejalan dengan pelaksanaan di lapangan yang harus lebih tepat sasaran.

“Subsidi bisa diberikan, tapi subsidi harus targeted,” ujarnya beberapa waktu lalu dalam agenda Microfinance Outlook 2024.

Menkeu menjelaskan, wacana ini sudah mulai dibicarakan dengan beberapa pihak strategis.

“Pak Narso (Sunarso, Direktur Utama BRI) dan Pak Tiko (Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN) tadi kami sudah bicara, mungkin subsidi KUR-nya bisa dikurangi tapi lebih bisa memberikan insurance. Seperti asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja, dan juga mungkin asuransi usaha,” tutur dia.

Menkeu mengaku, gagasan yang masuk bisa semakin memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara demi tercapainya optimalisasi fiskal di masa mendatang.

“Kalau ada ide-ide yang baru kami akan sangat senang untuk bisa me-redesign berbagai kebijakan yang selama ini sudah dilakukan. Oleh karena itu saya akan terus mendorong sinergi. Sebab pembiayaan ekosistem UMKM ini melibatkan banyak sekali institusi,” kata dia.

Aktivitas Ekonomi di Pemilu 2024 Kurang Gereget, BI Ungkap Fakta Ini

Sebagai informasi, bunga KUR saat ini adalah sebesar 6%. Angka itu didapat setelah pemerintah menggelontorkan subsidi kepada bank sebagai biaya pengganti bunga yang berpotensi hilang. Sebagai catatan, bunga kredit/pembiayaan perbankan biasanya mencapai dua digit.

Bunga KUR pernah mencapai titik terendah sebesar 3% pada saat terjadi pademi. Kala itu, pemerintah mengeluarkan sumber daya (anggaran) yang cukup besar sebagai stimulus bagi UMKM agar tetap produktif.

Menurut data Kementerian Keuangan, realisasi subsidi bunga KUR mengalami kenaikan dalam dua tahun terakhir. 

Pada 2022 jumlah uang negara yang digunakan untuk program ini adalah sebesar Rp23,1 triliun bagi 7,6 juta debitur. Adapun, pada 2023 subsidi KUR tercatat sebesar Rp40,9 triliun kepada 4,6 juta debitur.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//