Soal Muhammadiyah dan BSI, OJK Sebut Sebagai Fenomena Biasa

Ilustrasi. (Dokumen Bank Indonesia)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut menyoroti persoalan yang terjadi di PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI. Namun menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, persoalan tersebut merupakan fenomena yang biasa terjadi di industri perbankan.

"Secara normatif, orang menyimpan dan menarik dana di bank itu fenomena biasa. Bank harus selalu siap jika ada penarikan dana," kata Dian dalam konferensi pers, Senin (10/6/2024).

Atas dasar itu, Dian menilai, likuiditas BSI juga masih sangat baik. Sehingga, kata dia, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Demi Reputasi, BSI Butuh Atensi

Meski begitu, Dian melihat apa yang terjadi di BSI lebih karena persoalan komunikasi. Mengenai hal ini, OJK tidak bisa berbuat banyak dan hanya mendorong persoalan itu bisa diselesaikan baik oleh manajemen maupun pemegang saham pengendali BSI.

"Komunikasinya jadi harus lebih baik dan intens," ucap Dian.

Selain itu, apa yang terjadi dengan BSI juga tak akan berdampak kepada bank syariah secara umum. Bahkan, Dian menegaskan bahwa pemerintah, DPR, dan OJK dalam posisi yang sama untuk mengakselerasi perkembangan bank syariah.

Muhammadiyah Tarik Dana, BSI Klaim Kondisi Keuangannya Tetap Stabil

Terlebih, kata Dian, saat ini porsi bank syariah di Indonesia masih berkisar 7%-8%. "Maka ada kebijakan spin off dan konsolidasi untuk meningkatkan persaingan antarbank syariah maupun antarbank syariah dengan bank konvensional," ujarnya.

Dia pun kembali menegaskan bahwa OJK ingin ada bank syariah lain dengan ukuran yang besar, atau paling tidak sama dengan BSI. "Jadi, tidak ada bank yang terlalu dominan," tuturnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//