31 Saham Berpotensi Delisting, Saham Waskita Karya Masuk Daftar

Gedung Waskita. (Dokumen Waskita)
Place your ads here

KORPORAT.COM, Jakarta - Daftar saham yang berpotensi terkena pembatalan pencatatan (delisting) dari Bursa Efek Indonesia, kembali bertambah. Dalam periode 3 Januari-8 Mei 2024, jumlahnya mencapai 31 perusahaan.

Seperti yang sudah-sudah, sebagian besar yang masuk daftar itu merupakan saham dengan status suspensi panjang. Terlebih, BEI telah menerbitkan dan memberlakukan Peraturan Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) pada Senin (6/5/2024).

Saham dengan Suspensi Lebih dari 24 Bulan Berpotensi Delisting

Salah satu poin dari aturan itu adalah BEI akan mengumumkan potensi delisting bagi perusahaan tercatat yang telah disuspensi selama 6 bulan berturut-turut.

"Melalui terbitnya peraturan ini diharapkan lebih memberikan kejelasan bagi publik khususnya investor mengenai tindak lanjut bagi saham-saham tersebut," ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad.

BEI pun baru saja mengumumkan potensi delisting bagi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Dalam pengumumannya, Rabu (8/5/2024), BEI menyampaikan, saham WSKT telah disuspensi selama 12 bulan.

"Dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 8 Mei 2025," tulis surat tertanda Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A.

Saham WSKT Harus Lebih Lama Menyandang Status Suspensi

Atas keputusan itu, Bursa pun meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan perseroan.

Sebagai informasi, suspensi saham WSKT telah berlangsung sejak 8 Mei 2023. Pada saat suspensi itu, harga saham WSKT berada di level Rp202, atau turun 43,89% dari posisi akhir 2022 Rp360.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//