Utang Pemerintah Capai Rp8.560,36 Triliun, Rasio ke PDB dalam Tren Menurun
KORPORAT.COM, Jakarta - Utang pemerintah hingga akhir Oktober 2024 mencapai Rp8.560,36 triliun. Angka itu naik 5,1% dari posisi akhir 2023 Rp8.144,69 triliun.
Dengan catatan itu, artinya pemerintah telah menambah utang sebesar Rp415,67 triliun dalam 10 bulan tahun ini.
Secara rinci, data yang tertuang dalam APBN Kita edisi November 2024 itu menunjukkan, sebagian besar utang pemerintah masih berasal dari surat berharga negara (SBN). Di sini porsinya mencapai 88,21% atau setara Rp7.551,1 triliun.
Pembiayaan Utang APBN dari SBN Bertambah Rp8,05 TriliunLebih rinci, dari SBN itu, sebanyak 77,18% merupakan SBN domestik dan 11,03% merupakan SBN valas. Adapun, dari total utang, 11,79% lainnya merupakan pinjaman.
Masih dari data yang sama, SBN domestik tersebut tercatat sebesar Rp6.606,68 triliun dengan SBN valas Rp944,02 triliun.
Sementara, nilai pinjaman mencapai Rp1.009,66 triliun yang sebagian besar atau mencapai Rp967,41 triliun berasal dari luar negeri.
Mengenai utang tersebut, pemerintah mengklaim telah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.
Utang LN Pemerintah dan Swasta Turun, Milik BI Malah MeninggiDi sini, rasio utang per akhir Oktober 2024 tercatat 38,66% terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurut pemerintah, catatan itu tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Jika dilihat dari sisi trennya, rasio utang pemerintah ke PDB memang terus berangsur turun sejak mencapai level tertingginya 40,74% di 2021. Berikut tren rasio utang ke PDB sejak 2019.
Selain itu, pemerintah juga mengklaim telah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka Waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per akhir Oktober 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8,02 tahun.
Adapun risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar juga terkendali, di mana 80,2% total utang menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) dan 72,1% total utang dalam Rupiah.
Hal ini, kata pemerintah, selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
Komentar (0)
Login to comment on this news